Hubungan Afiliasi Manajemen

Hubungan Dewan Komisaris dan Direksi

Dewan Komisaris dan Direksi memiliki perbedaan tugas dan fungsi, dimana Dewan Komisaris memiliki tugas dan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi, sedangkan Direksi memiliki tugas dan fungsi melakukan pengelolaan Perseroan.

Hubungan yang bersifat informal dapat dilakukan oleh masing-masing Anggota Direksi dan Dewan Komisaris, namun tidak mempunyai kekuatan hukum sebelum diputuskan melalui mekanisme yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan. Dalam beberapa hal tertentu yang strategis menyangkut aktiva, pinjaman, ekuitas, struktur organisasi serta penetapan direksi dan komisaris Anak Perusahaan, Direksi memerlukan persetujuan Dewan Komisaris secara formal.

Seluruh tata cara, pedoman kerja dan hubungan antara Direksi dan Dewan Komisaris telah ditetapkan dalam Board Manual. Pedoman ini mengikat setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris dan mencantumkan antara lain tanggung jawab, kewajiban, wewenang, hak, dan etika Direksi dan Dewan Komisaris, serta pengaturan rapat dan tata cara hubungan kerja antara Direksi dan Dewan Komisaris.

Pengungkapan Hubungan Afiliasi

Antar anggota Dewan Komisaris dan antara anggota Dewan Komisaris dengan anggota Direksi tidak ada hubungan keluarga sedarah sampai dengan derajat ketiga, baik menurut garis lurus maupun garis ke samping atau hubungan semenda. Hubungan keluarga anggota Dewan Komisaris dengan sesama anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi serta Pemegang Saham Utama/Pengendali dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel Hubungan Keuangan dan Hubungan Keluarga Direksi dan Komisaris

Nama Jabatan Hubungan Keuangan Dengan Hubungan Keluarga Dengan Hubungan Kepengurusan
Dewan Komisaris Direksi Pemegang Saham Dewan Komisaris Direksi Pemegang Saham
Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak
Mohammad Zainal Fatah Komisaris Utama
M. Roskanedi Komisaris
Raja Erizman Komisaris
Chandra Wijaya Komisaris Independen
Seppalga Ahmad Komisaris Independen
Marsetio Komisaris Independen
Abdul Rachman Komisaris Independen
Subakti Syukur Direktur Utama
Pramitha Wulanjani Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
Reza Febriano Direktur Bisnis
M. Agus Setiawan Direktur Pengembangan Usaha
Bagus Cahya Arinta B. Direktur Human Capital & Transformasi
Fitri Wiyanti Direktur Operasi