Laporan Dewan Komisaris

Dewan Komisaris memberikan apresiasi yang tinggi atas langkah-langkah strategis yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024 oleh Direksi. Di antaranya adalah pembaruan visi dan misi Perseroan untuk menegaskan komitmen dalam beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis.

Mohammad Zainal Fatah

Komisaris Utama

Para Pemegang Saham yang terhormat dan Para Pemangku Kepentingan yang kami hargai,

Mewakili Dewan Komisaris, pertama-tama kami mengucap puji serta syukur kepada Allah SWT atas perlindungan-Nya sehingga PT Jasa Marga (Persero) Tbk mampu menutup tahun 2024 dengan pencapaian yang positif. Melalui laporan ini, perkenankan kami selaku Dewan Komisaris menyampaikan laporan tugas pengawasan yang kami lakukan secara independen, cermat dan sesuai dengan prinsi-pprinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/ GCG) atas pengelolaan Perseroan yang dilakukan oleh Direksi sepanjang tahun 2024 dalam mencapai sasaran Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024 yang sejalan dengan sasaran-sasaran utama dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2021-2025. Laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas Dewan Komisaris Perseroan dalam menjalankan fungsi dan perannya yang akan memperkuat daya saing Perseroan guna menjaga keberlanjutan bisnisnya.

Dewan Komisaris berfungsi sebagai pengawas dan penasihat yang kritis, memberikan dukungan kepada Direksi dalam proses pengambilan keputusan strategis. Dewan Komisaris berupaya untuk menyeimbangkan pertimbangan antara aspek komersial dan pertumbuhan bisnis, sekaligus memastikan bahwa penerapan GCG senantiasa diutamakan.

Penilaian terhadap Kinerja Direksi Mengenai Pengelolaan Perseroan

Pada tahun 2024, Dewan Komisaris menyadari bahwa tantangan yang dihadapi Perseroan semakin dinamis dan kompleks. Lingkungan bisnis yang terus berubah menuntut Perseroan untuk menyesuaikan kembali strategi ke depan agar tetap relevan di tengah perubahan. Hal ini mencakup tantangan dari aspek regulasi, persaingan di pasar, serta perubahan dalam kebutuhan dan preferensi masyarakat. Dewan Komisaris percaya bahwa keberhasilan Perseroan dalam merespons tantangan tersebut tidak hanya akan mengamankan posisi pasar, tetapi juga mendukung pertumbuhan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Menyikapi tantangan tersebut, Dewan Komisaris memberikan apresiasi yang tinggi atas langkah-langkah strategis yang diambil oleh Direksi. Di antaranya adalah perumusan kembali visi dan misi Perseroan, yang bertujuan untuk menyelaraskan tujuan Perseroan dengan kondisi pasar yang ada. Langkah ini, ditambah dengan aksi-aksi korporasi yang sejalan dengan RJPP 2025-2029, memberikan landasan yang kokoh untuk pertumbuhan yang lebih baik. Dengan adanya penyesuaian Visi dan Misi tersebut, Perseroan tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga memanfaatkan peluang yang ada untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi lagi.

Dalam penilaian kinerja Direksi, Dewan Komisaris melakukan evaluasi secara berkala atas Laporan Manajemen Triwulanan. Evaluasi tersebut mencakup penilaian terhadap kepatuhan Direksi dalam menjalankan pengelolaan Perseroan sesuai dengan RKAP dan RJPP yang telah ditetapkan. Selain itu, Dewan Komisaris juga menilai kemampuan Direksi dalam menindaklanjuti keputusan-keputusan yang dihasilkan dari rapat Dewan Komisaris, serta Rapat Koordinasi antara Dewan Komisaris dan Direksi. Tindak lanjut atas saran dan rekomendasi yang diberikan oleh auditor eksternal juga menjadi bagian penting dalam evaluasi tersebut, guna memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Dewan Komisaris berkomitmen untuk menilai kinerja Direksi secara objektif dan adil, dengan mengacu pada berbagai indikator kinerja, salah satunya adalah perolehan Laba Inti (Core Profit) Perseroan pada tahun 2024 sebesar Rp3,7 triliun, meningkat 36,0% dibandingkan dengan tahun 2023. Hasil penilaian menunjukkan bahwa Direksi telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Hal ini mencerminkan kemampuan Direksi dalam menjaga integritas dan keberlanjutan operasional Perseroan, di tengah situasi yang tidak menentu.

Salah satu indikator kinerja utama yang dievaluasi adalah pencapaian Key Performance Indicators (KPI). Pada tahun 2024, Direksi berhasil mencapai realisasi KPI sebesar 100%, menunjukkan bahwa seluruh target yang ditetapkan telah terpenuhi. Penilaian kinerja untuk setiap anggota Direksi dilakukan secara menyeluruh dan mendalam oleh Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan berbagai aspek kinerja yang relevan. Hasil dari penilaian ini kemudian dilaporkan kepada pemegang saham Seri A Dwiwarna, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Perseroan.

Penilaian secara berkala terhadap kinerja Direksi tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur keberhasilan, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Dewan Komisaris dan Direksi. Dengan hasil yang memuaskan, Dewan Komisaris optimis bahwa Direksi akan terus melanjutkan upaya untuk meningkatkan kinerja Perseroan, serta mengambil langkah-langkah inovatif yang diperlukan untuk menjawab tantangan masa depan.

Pengawasan Dewan Komisaris dalam Perumusan dan Implementasi Strategi Perseroan

Dewan Komisaris memiliki tanggung jawab dalam memastikan bahwa strategi Perseroan dirumuskan dan diimplementasikan dengan baik. Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris No. KEP-032/III/2023 yang menetapkan pembagian tugas Anggota Dewan Komisaris, serta sesuai dengan Keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 09 Januari 2024, Dewan Komisaris telah menetapkan program kerja yang jelas dan rinci, serta membagi tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota Dewan Komisaris dapat berkontribusi secara maksimal dalam pengawasan dan pengambilan keputusan yang berhubungan dengan arah strategis Perseroan. Dengan struktur yang terorganisir, Dewan Komisaris berkomitmen untuk melaksanakan fungsinya secara efektif dalam mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan Perseroan.

Dalam rangka pengawasan dan pemantauan, Dewan Komisaris secara rutin menyelenggarakan rapat untuk melakukan monitoring dan mengambil keputusan secara kolegial. Rapat ini merupakan forum penting untuk membahas isu-isu strategis, serta untuk mengevaluasi pencapaian yang telah diraih. Apabila diperlukan, Dewan Komisaris juga mengadakan rapat internal, di mana Direksi diundang untuk memberikan penjelasan atau tambahan informasi terkait permasalahan atau usulan yang memerlukan rekomendasi dan persetujuan dari Dewan Komisaris. Pendekatan kolaboratif ini tidak hanya memperkuat komunikasi antara kedua pihak, tetapi juga memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil didasarkan pada pemahaman yang mendalam tentang situasi dan tantangan yang dihadapi.

Selama tahun 2024, Dewan Komisaris menyelenggarakan 20 rapat Dewan Komisaris, dengan rata-rata tingkat kehadiran anggota Dewan Komisaris mencapai 85%. Tingkat kehadiran yang tinggi menunjukkan komitmen masing-masing anggota Dewan Komisaris terhadap tanggung jawabnya dan keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Selain itu, Dewan Komisaris juga melaksanakan 15 rapat koordinasi dengan Direksi, yang juga memiliki rata-rata tingkat kehadiran anggota yang sangat baik, yaitu 91%.

Dalam setiap rapat yang diadakan, seluruh keputusan diambil dengan metode musyawarah untuk mufakat, dan 100% dari keputusan tersebut telah ditindaklanjuti dengan baik. Proses tersebut memastikan bahwa semua suara didengar, dan keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan bersama yang mengutamakan kepentingan Perseroan. Melalui forum-forum tersebut, Dewan Komisaris memberikan arahan dan nasihat strategis kepada Direksi dalam perumusan dan rencana implementasi strategi, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk dalam penyusunan RJPP 2025-2029. Dengan demikian, Dewan Komisaris berperan aktif dalam mewujudkan Visi dan Misi, serta Perseroan.

Dewan Komisaris berkomitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan terhadap penerapan strategi dan progres kinerja Perseroan. Melalui analisis yang mendalam, Dewan Komisaris dapat memberikan rekomendasi perbaikan yang relevan, sehingga setiap langkah yang diambil dapat disesuaikan dengan dinamika pasar dan kondisi internal Perseroan. Proses ini tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memastikan bahwa tujuan jangka panjang Perseroan dapat tercapai.

Dalam rangka memperkuat pemantauan terhadap proses bisnis, Dewan Komisaris juga melakukan kunjungan kerja ke berbagai regional dan anak perusahaan. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau perkembangan proyek pembangunan jalan tol, serta mengevaluasi pengembangan bisnis operasional dan potensi bisnis baru. Di tahun 2024, Dewan Komisaris melakukan 5 (lima) kali kunjungan kerja ke proyek-proyek jalan tol, baik yang masih dalam tahap konstruksi maupun yang sudah beroperasi. Kunjungan ini memberikan wawasan langsung tentang tantangan dan peluang yang dihadapi, serta memungkinkan Dewan Komisaris untuk memberikan arahan yang lebih tepat sasaran berdasarkan informasi lapangan, sebagai salah satu perwujudan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Komisaris.

Secara keseluruhan, pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris dalam perumusan dan implementasi strategi Perseroan adalah bagian integral dari penerapan GCG. Melalui kerja sama yang erat antara Dewan Komisaris dan Direksi, serta keterlibatan aktif dalam pengambilan keputusan strategis, Dewan Komisaris berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan Perseroan dalam menghadapi tantangan masa depan.

Pandangan atas Prospek Usaha Perseroan

Dewan Komisaris menilai bahwa dalam menghadapi tantangan dan peluang mendatang, penyesuaian strategi dan target yang telah disusun oleh Direksi dalam RJPP 2025-2029 dan RKAP 2024 menunjukkan optimisme yang tinggi. Strategi ini sejalan dengan proyeksi perekonomian global dan nasional, yang diperkirakan akan mengalami pertumbuhan yang stabil meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan. Dengan pandangan yang tajam terhadap tren pasar dan kebutuhan masyarakat, Direksi telah merumuskan langkah-langkah yang tidak hanya mempertahankan eksistensi Perseroan, tetapi juga mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

Inovasi yang berkelanjutan dan semangat untuk peningkatan nilai akan menjadi pendorong utama bagi Perseroan untuk tumbuh secara berkelanjutan di masa depan. Dalam konteks ini, Dewan Komisaris melihat adanya sinergi yang kuat antara rencana Perseroan dan program pemerintah untuk meningkatkan konektivitas infrastruktur pembangunan. Hal ini memberikan ruang yang luas bagi Perseroan untuk terus berkembang, mengingat bahwa peningkatan infrastruktur merupakan prioritas dalam agenda pembangunan nasional. Dengan memanfaatkan peluang tersebut, Perseroan diharapkan dapat memperkuat posisinya di industri dan meningkatkan kinerjanya secara signifikan.

Pencapaian kinerja yang sangat baik di tahun 2024 akan menjadi landasan yang kokoh bagi Perseroan dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan untuk masa depan. Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan kemampuan Direksi dalam menjalankan operasional Perseroan, tetapi juga menunjukkan efektivitas dari strategi yang telah diimplementasikan. Di samping itu, Dewan Komisaris senantiasa mengingatkan Direksi untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan manajemen risiko, sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, dalam setiap pengambilan keputusan. Dengan langkah-langkah tersebut, Perseroan tidak hanya dapat menghadapi tantangan yang ada, tetapi juga siap untuk memanfaatkan peluang yang muncul demi mencapai visi dan misinya.

Pandangan atas Penerapan Tata Kelola

Penerapan prinsip-prinsip GCG Perseroan dilakukan dengan komitmen tinggi, mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, serta mengikuti best practice penerapan GCG yang berlaku di industri. Dewan Komisaris berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan Perseroan dilakukan dengan perilaku beretika, akuntabilitas, transparansi, dan berkelanjutan, yang merupakan landasan penting dalam membangun kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip GCG, Perseroan berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan keberlanjutan.

Dewan Komisaris mengapresiasi upaya-upaya Perseroan dalam melakukan pengukuran atas implementasi prinsip-prinsip GCG yang dilakukan secara berkala, dengan metode assessment dan/atau self-assessment, dengan menggunakan parameter-parameter yang berlaku berdasarkan praktik terbaik. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2024 juga dilakukan penilaian atas implementasi GCG berdasarkan parameter ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) oleh pihak independen dan Perseroan berhasil memperoleh mencapai skor total sebesar 104,18 dalam penerapan GCG. Hasil ini mencerminkan keberhasilan Perseroan dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip GCG ke dalam setiap aspek bisnisnya. Pencapaian tersebut tidak hanya menunjukkan bahwa Perseroan mampu memenuhi standar yang ditetapkan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lainnya yang akan menjadi nilai tambah yang signifikan bagi Perseroan dalam menjalankan aktivitas operasional dan strategisnya.

Selain itu, Perseroan telah menerapkan sistem manajemen risiko yang komprehensif, sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023. Perseroan juga telah menyusun contingency plan yang efektif dan melakukan pengukuran risk maturity index sebagai bagian integral dari pengelolaan Perseroan dan penerapan GCG yang terbaik. Dengan langkah-langkah tersebut, Dewan Komisaris memastikan bahwa semua potensi risiko diidentifikasi dan dikelola dengan baik, sehingga Perseroan dapat menjalankan operasionalnya dengan lebih efektif dan efisien.

Dewan Komisaris menilai bahwa penerapan GCG di Perseroan telah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, baik dalam statusnya sebagai BUMN maupun sebagai Perusahaan Terbuka. Keberhasilan ini mencerminkan dedikasi dan komitmen semua pihak dalam menerapkan GCG, yang pada akhirnya akan memperkuat posisi Perseroan dalam menghadapi tantangan dan meraih peluang di masa depan.

Pencapaian Penerapan Prinsip-prinsip GCG di Lingkungan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024

Dalam lingkupnya, Dewan Komisaris berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara efektif terhadap pengelolaan Perseroan. Dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil, Dewan Komisaris senantiasa mengacu pada peraturan perundang-undangan serta ketentuan yang berlaku. Dengan mematuhi prinsip-prinsip GCG, Dewan Komisaris berupaya untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas Perseroan dilaksanakan dengan integritas dan bertanggung jawab, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan investor dan pemangku kepentingan.

Setiap tahunnya, Dewan Komisaris menyusun program kerja dimana realisasi program kerja tersebut dilaporkan dalam bentuk laporan pengawasan Dewan Komisaris, yang berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja Dewan Komisaris yang selanjutnya dilaporkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan. Proses evaluasi tersebut penting untuk memastikan bahwa Dewan Komisaris terus beradaptasi dan meningkatkan efektivitasnya dalam menjalankan tugas pengawasan, serta untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada para pemegang saham.

Di tahun 2024, Dewan Komisaris berhasil menyelesaikan seluruh program kerja yang telah ditetapkan. Semua pencapaian ini disampaikan dalam RUPS Tahunan, di mana Dewan Komisaris melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya dan memberikan gambaran yang jelas tentang upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan penerapan GCG. Pencapaian ini menunjukkan dedikasi dan komitmen Dewan Komisaris dalam memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan Perseroan dilakukan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip GCG. Dengan keberhasilan dalam menyelesaikan program kerja, Dewan Komisaris menegaskan perannya sebagai pengawas yang efektif dan proaktif, yang tidak hanya berfokus pada kepatuhan, tetapi juga pada peningkatan kualitas dan keberlanjutan operasional Perseroan.

Berikut adalah beberapa program kerja besar Dewan Komisaris:

Pengusulan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Disetujui dan Ditetapkan oleh RUPS

Dewan Komisaris memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan bahwa laporan keuangan Perseroan diaudit oleh pihak yang independen dan profesional. Dalam konteks ini, Dewan Komisaris menyetujui pengusulan KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (Anggota Jaringan Global RSM) yang akan melakukan audit terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan laporan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) tahun 2024. Proses pengusulan ini dilakukan melalui pertimbangan yang matang, dengan mempertimbangkan pengalaman, reputasi, dan kemampuan KAP dalam melaksanakan audit yang berkualitas tinggi. Setelah melalui proses evaluasi yang komprehensif, usulan KAP ini kemudian disampaikan kepada RUPS untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan RUPS yang yang memberikan pelimpahan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit dan/atau penambahan ruang lingkup yang diperlukan dan persyaratan lainnya, yang wajar bagi KAP tersebut.

Pemberian Persetujuan dan Penetapan RKAP 2024

Dalam rangka memastikan bahwa Perseroan memiliki arah yang jelas untuk tahun mendatang, Dewan Komisaris memberikan persetujuan dan penetapan RKAP 2024 Surat Keputusan Dewan Komisaris No. Kep 015/I/2024 tanggal 30 Januari 2024. Proses penyusunan RKAP melibatkan analisis mendalam mengenai kinerja tahun sebelumnya, proyeksi pasar, dan rencana strategis yang selaras dengan tujuan jangka panjang Perseroan. Dengan mempertimbangkan berbagai faktor, Dewan Komisaris bekerja sama dengan Komite di bawah Dewan Komisaris serta Direksi untuk menyusun RKAP yang komprehensif, yang mencakup tujuan, program kerja, dan anggaran yang diperlukan untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.

Penetapan RKAP tersebut menjadi landasan bagi pengelolaan operasional Perseroan di tahun 2024. Dewan Komisaris menekankan pentingnya implementasi RKAP yang efektif agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan Perseroan.

Pengawasan terhadap Kebijakan dan Pelaksanaan Pengelolaan Anak Perusahaan

Salah satu program kerja utama Dewan Komisaris adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan pengelolaan anak perusahaan. Mengingat pentingnya peran anak perusahaan dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan Perseroan, Dewan Komisaris memastikan bahwa semua kebijakan yang diterapkan sejalan dengan strategi dan visi Perseroan secara keseluruhan. Melalui pemantauan yang cermat, Dewan Komisaris berupaya untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh anak perusahaan dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk mengatasi masalah tersebut.

Dengan melakukan kunjungan kerja dan rapat koordinasi secara berkala, Dewan Komisaris dapat memperoleh wawasan langsung mengenai kondisi terkini anak perusahaan. Hal ini tidak hanya memungkinkan Dewan Komisaris untuk menilai kinerja anak perusahaan secara objektif, tetapi juga untuk memberikan arahan strategis yang diperlukan dalam pengambilan keputusan. Dengan pendekatan pengawasan yang proaktif, Dewan Komisaris berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anak perusahaan beroperasi secara optimal dan berkontribusi secara signifikan terhadap pencapaian tujuan Perseroan.

Arahan atas Implementasi Rencana dan Kebijakan Perseroan

Dewan Komisaris memberikan arahan yang jelas dan strategis terkait implementasi rencana dan kebijakan Perseroan. Arahan ini mencakup berbagai aspek, dengan memperhatikan relevansi pada kondisi dan tantangan yang ada serta aspirasi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan adanya arahan tersebut, Dewan Komisaris memastikan bahwa semua tindakan yang diambil oleh Direksi selaras dengan tujuan jangka panjang Perseroan.

Dalam konteks ini, Dewan Komisaris berfokus pada evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan rencana yang telah disepakati. Melalui rapat-rapat koordinasi dan diskusi yang intensif, Dewan Komisaris dapat memberikan masukan yang konstruktif dan mengidentifikasi potensi risiko yang mungkin muncul selama proses implementasi. Dengan demikian, Dewan Komisaris berperan aktif dalam mendukung Direksi untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan.

Arahan Terkait Keberlanjutan Bisnis dan Peningkatan Daya Saing

Dewan Komisaris menyadari bahwa keberlanjutan bisnis berdasarkan Environmental, Social, and Governance (ESG) merupakan aspek penting dalam menghadapi tantangan industri yang semakin kompetitif. Oleh karena itu, Dewan Komisaris memberikan arahan strategis yang berfokus pada pengembangan kebijakan keberlanjutan yang selaras dengan tren pasar dan kebutuhan masyarakat. Dalam arahan ini, Dewan Komisaris mendorong Direksi untuk melakukan inovasi dan peningkatan kualitas layanan, sehingga Perseroan dapat mempertahankan daya saingnya dan memiliki landasan yang kuat untuk tumbuh berkelanjutan di pasar yang semakin dinamis.

Penguatan landasan kinerja yang kokoh tidak hanya bergantung pada kualitas, tetapi juga pada efisiensi operasional dan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan. Dewan Komisaris berkomitmen untuk memastikan bahwa strategi keberlanjutan yang diterapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi Perseroan, serta berkontribusi pada pembangunan sosial dan lingkungan.

Arahan Terkait Penguatan Sistem Pengendalian Internal

Penguatan sistem pengendalian internal menjadi salah satu prioritas utama bagi Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Dewan Komisaris menyadari bahwa sistem pengendalian internal yang efektif merupakan kunci untuk menjaga integritas laporan keuangan dan memastikan bahwa semua operasi Perseroan dilakukan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, Dewan Komisaris memberikan arahan untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem yang ada, guna mengidentifikasi potensi kelemahan dan meningkatkan efektivitas pengendalian.

Dewan Komisaris juga mendorong Direksi untuk melibatkan semua level organisasi dalam penerapan pengendalian internal, sehingga setiap karyawan memiliki pemahaman yang jelas mengenai pentingnya tata kelola yang baik. Dengan menciptakan budaya kesadaran akan pentingnya pengendalian internal, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi dalam menjaga kepatuhan dan transparansi dalam operasional Perseroan.

Arahan Terkait Efektivitas Sistem Manajemen Risiko Perseroan

Dewan Komisaris memberikan perhatian yang serius terhadap efektivitas sistem manajemen risiko Perseroan. Dalam menghadapi ketidakpastian dan risiko yang muncul dari berbagai faktor, Dewan Komisaris menekankan perlunya implementasi sistem manajemen risiko yang komprehensif dan berkelanjutan. Arahan ini mencakup pengembangan kerangka kerja untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko yang mungkin dihadapi oleh Perseroan, baik dari segi operasional, keuangan, maupun reputasi.

Dengan melibatkan Direksi dalam pengelolaan risiko, Dewan Komisaris memastikan bahwa setiap risiko yang teridentifikasi dapat ditangani dengan strategi yang tepat dan proaktif. Selain itu, Dewan Komisaris juga mendorong Direksi untuk menyusun laporan risiko yang transparan dan akurat, yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan strategis. Dengan pendekatan yang sistematis terhadap manajemen risiko, Perseroan diharapkan dapat mempertahankan kinerja yang solid dan berkelanjutan, serta siap menghadapi tantangan yang mungkin muncul di masa depan.

Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Tahun 2024

Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilaksanakan melalui proses self-assessment yang mendalam, berdasarkan KPI yang telah ditentukan. Hasil dari evaluasi ini menunjukkan bahwa Dewan Komisaris berhasil mencapai skor maksimal, yakni 5,0 dari 5,0, mencerminkan dedikasi dan komitmen kami dalam menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.

Penilaian Kinerja Komite-Komite di Bawah Dewan Komisaris Tahun 2024

Dalam mendukung efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan dan menjalankan tugas serta tanggung jawabnya, Dewan Komisaris mendapatkan dukungan dari Tim Sekretariat dan beberapa komite yang memiliki peran penting, antara lain yaitu Komite Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Risiko dan Hukum, serta komite baru yang dibentuk di tahun 2024, yaitu Komite Tata Kelola Terintegrasi. Pembentukan Komite Tata Kelola Terintegrasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek tata kelola Perseroan dikelola secara menyeluruh dan terintegrasi. Setiap Komite bertugas untuk menyusun program kerja tahunan yang rinci, termasuk laporan pelaksanaan tugas yang akan disampaikan kepada Dewan Komisaris setiap triwulan.

Laporan pelaksanaan tugas tersebut berfungsi sebagai acuan untuk penilaian kinerja dan KPI masing-masing komite. Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Dewan Komisaris pada tahun 2024, terlihat bahwa semua komite telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, intensif, dan efektif. Dewan Komisaris memberikan apresiasi terhadap pencapaian tersebut, dan menilai bahwa Komite-komite tersebut telah berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal terhadap pengelolaan Perseroan. Selain itu, Dewan Komisaris mendorong seluruh Komite untuk terus meningkatkan perannya secara berkesinambungan, sehingga fungsi pengawasan dapat lebih baik lagi dalam menjaga integritas dan akuntabilitas operasional Perseroan di masa mendatang.

Perubahan Komposisi Dewan Komisaris

Di tahun 2024, tidak terdapat perubahan komposisi Dewan Komisaris. Dengan demikian, komposisi Dewan Komisaris Perseroan hingga tanggal penyusunan laporan ini adalah sebagai berikut:

Jabatan Nama
Komisaris Utama Mohammad Zainal Fatah
Komisaris M. Roskanedi
Komisaris Raja Erizman
Komisaris Independen Chandra Wijaya
Komisaris Independen Seppalga Ahmad
Komisaris Independen Marsetio
Komisaris Independen Abdul Rachman

Apresiasi

Atas nama Dewan Komisaris, kami mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham, Direksi, dan seluruh karyawan, atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan selama tahun 2024. Pencapaian yang diraih oleh Perseroan tidak terlepas dari dedikasi dan komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kami sangat menghargai upaya tim manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil. Apresiasi ini juga kami tujukan kepada seluruh Komite yang telah bekerja keras untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi yang konstruktif.

Sebagai penutup, Dewan Komisaris menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan fungsi pengawasan dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan Perseroan di masa depan. Kami percaya bahwa dengan landasan yang kuat dalam tata kelola yang baik, serta kolaborasi yang solid di antara semua pihak, Perseroan akan mampu menghadapi tantangan dan meraih peluang di masa mendatang. Kami berharap agar semangat untuk berinovasi dan meningkatkan kinerja tetap terjaga, sehingga Perseroan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Jakarta, 15 April 2025

Atas Nama Dewan Komisaris

Mohammad Zainal Fatah

Komisaris Utama