Laporan Dewan Komisaris

Mohammad Zainal Fatah

Komisaris Utama

Pemegang Saham yang terhormat, Para Pemangku Kepentingan yang kami hargai

Mewakili Dewan Komisaris, pertamatama kami ingin mengucap puji serta syukur kepada Allah SWT atas perlindungan-Nya sehingga PT Jasa Marga (Persero) Tbk mampu menutup tahun 2023 dengan pencapaian yang positif. Melalui laporan ini, perkenankan kami selaku Dewan Komisaris menyampaikan laporan tugas pengawasan yang kami lakukan secara independen, cermat dan sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) atas pengelolaan Perseroan yang dilakukan Direksi di sepanjang tahun 2023 dalam mencapai sasaran Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2023 yang sejalan dengan sasaran-sasaran utama Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2021-2025. Laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas Dewan Komisaris Perseroan dalam menjalankan fungsi dan perannya yang akan memperkuat daya saing Perseroan guna menjaga keberlanjutan bisnisnya.

Penilaian Terhadap Kinerja Direksi mengenai Pengelolaan Perseroan

Berdasarkan hasil pemantauan Dewan Komisaris atas kondisi bisnis di sepanjang tahun 2023, Dewan Komisaris menyadari bahwa tantangan yang dihadapi Perseroan cukup kompleks. Dewan Komisaris memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang diambil Direksi dalam menyikapi dinamika yang terjadi tersebut, sehingga Perseroan tetap mampu mempertahankan pertumbuhan kinerjanya dengan baik dan sesuai dengan sasaran yang ditetapkan baik dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) maupun Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).

Dewan Komisaris menjadi pengawas dan pemberi nasihat sebagai bahan pertimbangan bagi Direksi untuk mengambil keputusan bisnis Perseroan dengan menyeimbangkan sisi komersial dan pengembangan bisnis dengan mengedepankan tata kelola yang baik.

Penilaian terhadap kinerja Direksi dilakukan melalui evaluasi atas Laporan Manajemen Triwulanan dan menilai kepatuhan Direksi menjalankan perusahaan sesuai dengan RKAP dan RJPP, serta menilai kinerja Direksi dalam menindaklanjuti keputusan-keputusan rapat Dewan Komisaris dan rapat koordinasi Dewan Komisaris-Direksi dan tindak lanjut atas saran/rekomendasi hasil audit auditor eksternal, serta kepatuhan terhadap pemenuhan ketentuan yang diatur dalam perjanjian dengan pihak ketiga.

Selama tahun buku 2023, semua aksi-aksi korporasi yang dilakukan oleh Direksi dinilai Dewan Komisaris telah sesuai dengan RKAP dan RJPP, serta memenuhi ketentuan tata kelola perusahaan yang baik dan hasilnya menguntungkan Perseroan. Berdasarkan penilaian KPI, pada tahun 2023 KPI Direksi telah melampaui target-target yang telah ditetapkan. Realisasi pencapaian KPI Direksi di tahun 2023 adalah sebesar 100%. Penilaian untuk tahun buku 2023 bagi setiap anggota Direksi termasuk Direktur Utama telah dilakukan oleh Dewan Komisaris dan hasilnya dilaporkan kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.

Setiap keputusan rapat telah ditindaklanjuti dan dipantau secara ketat. Hasil audit oleh auditor eksternal dipantau tindak lanjutnya sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Atas pengelolaan Perseroan oleh Direksi, Dewan Komisaris menilai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan isi ketentuan dalam perjanjian dengan pihak ketiga.

Seiring dengan upaya-upaya untuk melakukan efisiensi usaha dengan cara menekan biaya beban usaha dan mengurangi beban bunga, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan operasional, Dewan Komisaris juga senantiasa menekankan perlunya untuk terus meningkatkan efektivitas mekanisme pengendalian internal, yang terdiri dari kontrol lingkungan, pengendalian kegiatan, penilaian risiko, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.

Dewan Komisaris terus melakukan pemantauan kinerja Perseroan secara intensif melalui pendalaman, pengkajian, evaluasi dan pembahasan atas laporan kinerja Perseroan bulanan dan triwulanan. Upaya-upaya tersebut di atas membuahkan hasil sangat baik yang tercermin dalam perolehan Laba Bersih Perseroan sebesar Rp6.749,5 miliar pada akhir tahun 2023.

Pengawasan Dewan Komisaris dalam Perumusan dan Implementasi Strategi Perseroan yang Dilakukan oleh Direksi

Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. KEP-032/III/2023 tanggal 07 Maret 2023. Sesuai dengan program kerja tahunan Dewan Komisaris yang telah ditetapkan, Dewan Komisaris menyelenggarakan rapat Dewan Komisaris untuk melakukan monitoring dan menentukan pengambilan keputusan kolegial. Apabila diperlukan, Dewan Komisaris menyelenggarakan rapat internal Dewan Komisaris dengan mengundang Direksi untuk memberikan penjelasan atau tambahan informasi atas permasalahan atau usulan yang perlu mendapat rekomendasi dan persetujuan Dewan Komisaris.

Di tahun 2023, Dewan Komisaris menyelenggarakan 21 rapat Dewan Komisaris dengan tingkat kehadiran anggota Dewan Komisaris 76% dan 11 rapat koordinasi Dewan Komisaris dan Direksi dengan tingkat kehadiran anggota Dewan Komisaris 82%. Seluruh keputusan yang diambil dalam rapat tersebut dilakukan secara musyawarah untuk mufakat dan 100% telah selesai ditindaklanjuti.

Melalui rapat-rapat tersebut, Dewan Komisaris memberikan arahan dan nasihat kepada Direksi untuk perumusan maupun rencana implementasi strategi yang akan dilakukan pada jangka pendek dan panjang. Selanjutnya, Dewan Komisaris akan melakukan monitoring dan evaluasi atas penerapan strategi dan progress kinerja serta memberikan rekomendasi perbaikan.

Dalam rangka pemantauan proses bisnis, Dewan Komisaris juga melakukan kunjungan kerja ke Regional dan anak perusahaan untuk meninjau perkembangan pembangunan jalan tol dan pengembangan bisnis pengoperasian maupun bisnis prospektif. Di tahun 2023, Dewan Komisaris melakukan 15 kunjungan kerja ke proyek-proyek jalan tol baik yang sedang konstruksi, maupun yang sudah beroperasi, serta kunjungan dalam rangka persiapan arus mudik Idul Fitri 2023.

Di sepanjang tahun 2023, Dewan Komisaris melaksanakan fungsi pengawasannya dengan intensif atas perkembangan pencapaian kinerja Perseroan setiap bulannya. Berdasarkan hasil telaah dan pembahasan atas kinerja Perseroan tersebut, Dewan Komisaris memberikan beberapa arahan dan rekomendasi antara lain sebagai berikut:

Pandangan atas Prospek Usaha Perseroan

Dewan Komisaris menilai bahwa strategi-strategi serta target yang telah disusun oleh Direksi dalam RJPP 2021-2025 dan RKAP 2023 cukup optimis dan sejalan dengan proyeksi perekonomian global dan nasional yang ada. Meskipun kondisi ekonomi dinilai masih cukup menantang, terdapat sejumlah peluang yang dapat dioptimalkan oleh Perseroan. Pembangunan infrastruktur yang ditetapkan oleh pemerintah terus berjalan terutama jalan tol guna membangun konektivatas infrastruktur pembangunan. Hal ini menjadi peluang besar bagi Perseroan untuk terus berkembang dan meningkatkan kinerjanya. Di samping itu, pencapaian kinerja Perseroan di tahun 2023 yang sangat baik akan memperkuat daya saing Perseroan dalam mencapai target-target ke depan sesuai yang ditetapkan. Namun demikian, Dewan Komisaris senantiasa mengingatkan Direksi untuk tetap menerapkan prinsip-prinsip GCG dalam setiap pengambilan keputusan serta memperkuat sistem pengendalian internal dan manajemen risiko.

Pandangan atas Penerapan Tata Kelola

Dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasannya terhadap pengelolaan Perseroan, Dewan Komisaris senantiasa mengacu pada peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Setiap tahunnya, Perseroan menyusun program kerja dan akan melaporkan realisasi atas implementasinya dalam bentuk laporan pengawasan Dewan Komisaris untuk selanjutnya menjadi tolak ukur dalam mengevaluasi kinerja Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dewan Komisaris bersama Direksi sepakat meningkatkan efektivitas penerapan Whistleblowing System (WBS) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam rangka mencegah terjadinya korupsi dan fraud. Untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi keuangan dan transaksi lainnya, Perseroan telah memanfaatkan teknologi informasi dalam setiap proses bisnis yang dilakukan, serta senantiasa dilakukan pemutakhiran secara bertahap.

Pencapaian Program Kerja Dewan Komisaris

Fokus program kerja Dewan Komisaris di tahun 2023 antara lain adalah melakukan pengawasan terutama di bidang sistem pengendalian internal dan sistem manajemen risiko. Dewan Komisaris telah berhasil menyelesaikan seluruh program kerja yang ditetapkan di tahun 2023 dan melaporkan hasil pelaksanaannya ke dalam Laporan Dewan Komisaris untuk disampaikan dalam RUPS.

Adapun beberapa program kerja besar dari Dewan Komisaris di antaranya sebagai berikut:

Pengusulan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Disetujui dan Ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Berdasarkan proses yang berlaku pada Perseroan dalam hal penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan audit laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan laporan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) tahun 2023, maka Dewan komisaris menyetujui penunjukan KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (Anggota Jaringan Global RSM) untuk melakukan pekerjaan yang dimaksud. Persetujuan tersebut telah melawati proses pada Komite Audit yang telah memberikan rekomendasi terhadap penunjukan KAP pada tahun 2023.

Dewan komisaris menyampaikan di RUPS tahun buku 2022 untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan RUPS yang yang memberikan pelimpahan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit dan/atau penambahan ruang lingkup yang diperlukan dan persyaratan lainnya, yang wajar bagi KAP tersebut.

Adapun beberapa program kerja besar dari Dewan Komisaris diantaranya sebagai berikut:

Pemberian Persetujuan dan Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024

Sesuai dengan ketentuan pada Anggaran Dasar, salah satu tugas Dewan Komisaris adalah menetapkan RKAP sebagai acuan dalam menjalankan program kerja Perseroan sesuai dengan perencanaan tahun buku 2024. Oleh karena itu, Manajemen bersama komite di bawah Dewan Komisaris telah melakukan pembahasan dalam rangkaian proses persiapan usulan RKAP 2024 dengan memperhatikan kepentingan dan Aspirasi Pemegang Saham serta arahan serta masukan Dewan Komisaris. Selanjutnya, Direksi telah mengajukan usulan rancangan RKAP 2024 kepada Dewan Komisaris dan Dewan Komisaris telah memberikan persetujuannya melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris No. KEP-015/I/2024 tanggal 30 Januari 2024 sebagai RKAP 2024 Perseroan.

Pengawasan terhadap Kebijakan dan Pelaksanaan Pengelolaan Anak Perusahaan

Dalam pengawasan pengelolaan anak perusahaan, Dewan Komisaris melakukan pengawasan sesuai dengan aturan yang berlaku pada Perseroan. Hal tersebut adalah salah satu tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris sebagai pengawas pengelolaan Peseroan beserta anak perusahaan agar berjalan secara optimal, sehingga dapat mewujudkan tujuan untuk terus berkembang serta meningkatkan kinerja Perseroan dan memenuhi harapan stakeholder yang ada dengan memegang prinsip-prinsip GCG.

Arahan atas Implementasi Rencana dan Kebijakan Perseroan

Salah satu fungsi Dewan Komisaris adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja Direksi dalam hal pengurusan dan jalannya proses bisnis Perseroan, termasuk memberikan saran dan nasihat sejalan dengan aspirasi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan tersebut, kami membangun hubungan kerja dengan Direksi melalui kesamaan pandangan untuk mencapai tujuan, Visi, dan Misi Perseroan. Pada tahun 2023, Direksi telah merumuskan berbagai kebijakan dan menyiapkan langkah-langkah strategis dalam menjalankan tugas pengurusan Perseroan, sesuai arahan pemegang saham, keputusan RUPS, ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Arahan terkait Keberlanjutan Bisnis dan Peningkatan Daya Saing

Dewan Komisaris secara berkala melaksanakan pertemuan melalui penyelenggaraan rapat koordinasi bersama Direksi, sebagai forum penyampaian nasihat. Dalam forum pertemuan tersebut, Dewan Komisaris memiliki kewenangan untuk meminta keterangan dari Direksi di antaranya terkait perkembangan kinerja Perseroan serta sejumlah hambatan yang mungkin dihadapi. Berdasarkan forum tersebut, Dewan Komisaris kemudian dapat menyampaikan saran serta rekomendasi terkait hal-hal yang perlu dilakukan oleh Direksi.

Dalam menjawab tantang masa depan, Dewan Komisaris memberikan arahan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs). TPB/SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Pelaksanaan program-program dalam konteks TPB juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing dalam menjalankan bisnis Perseroan.

Arahan Terkait Penguatan Sistem Pengendalian Internal

Dewan Komisaris memberikan arahan agar meningkatkan etos kerja pada satuan pengendalian internal untuk melakukan standarisasi dalam rangka memperkuat sistem pengendalian internal dengan tujuan pengendalian biaya dan optimalisasi sistem pada Perseroan.

Arahan terkait Efektivitas Sistem Manajemen Risiko Perseroan

Dewan Komisaris memberikan arahan kepada Direksi untuk melakukan kajian risiko yang tajam untuk setiap proses bisnis dan aksi korporasi yang akan dilaksanakan bersama jajaran Manajemen dengan melakukan pertimbangan dengan kondisi internal maupun ekternal Perseroan.

Pencapaian Penerapan Prinsip-prinsip GCG di Lingkungan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023

Penerapan prinsip-prinsip GCG Perseroan dilakukan dengan mengacu di antaranya pada Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, serta best practice penerapan GCG.

Sehubungan dengan telah dicabutnya Peraturanperaturan BUMN terkait GCG dengan terbitnya Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, serta dicabutnya parameter penilaian GCG yang menjadi salah satu standar implementasi GCG di Perseroan melalui Keputusan Sekretaris Kementerian BUMN No. SK-12/S.MBU/08/2023 pada tanggal 16 Agustus 2023, dan sampai dengan berakhirnya tahun 2023 belum ada parameter pengganti, maka Perseroan mengacu pada skor penilaian GCG terakhir yaitu periode tahun buku 2022. Perseroan berhasil memperoleh skor 98,4 yang berarti memperoleh capaian sebesar 98,4% dan Kualitas Penerapan GCG pada klasifikasi Sangat Baik (Very Good). Hal ini menunjukkan bahwa Perseroan mampu menerapkan prinsip-prinsip GCG dengan baik dalam setiap aspek bisnis sehingga akan mampu meningkatkan kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lainnya serta dapat menjadi nilai tambah yang akan meningkatkan daya saing Perseroan. Perseroan tetap berkomitmen dalam menjunjung tinggi penerapan prinsip-prinsip GCG, baik dalam statusnya sebagai Badan Usaha Milik Negara, maupun sebagai Perusahaan Terbuka.

Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Tahun 2023

Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan secara self-assessment atas Key Performance Indicator (KPI) Dewan Komisaris. Skor yang dicapai di tahun 2023 dari 15 KPI yang dinilai adalah sebesar 5,0 dari target sebesar 5,0 atau mencapai 100%. Pencapaian tersebut sama dengan pencapaian kinerja di tahun sebelumnya yang mencapai 100%.

Penilaian Kinerja Komite-komite di Bawah Dewan Komisaris Tahun 2023

Dalam mendukung efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan dan pelaksanaan tugas serta tanggung jawabnya, selain dibantu oleh Tim Sekretariat Dewan Komisaris, Dewan Komisaris juga dibantu oleh Komite Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi, serta Komite Risiko dan Hukum. Seluruh Komite tersebut menyusun program kerja tahunan dan laporan pelaksanaan tugas setiap tahunnya yang akan disampaikan Dewan Komisaris pada setiap Triwulan. Laporan tersebut selanjutnya menjadi acuan penilaian kinerja dan KPI masing-masing Komite.

Berdasarkan implementasi program kerja di sepanjang tahun 2023, Dewan Komisaris menilai bahwa Komitekomite di bawah Dewan Komisaris telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, intensif, dan efektif. Atas pencapaian tersebut, Dewan Komisaris memberikan apresiasi dan mendorong seluruh Komite untuk terus meningkatkan perannya secara berkesinambungan sehingga fungsi pengawasan internal atas pengelolaan Perseroan dapat lebih baik lagi.

Perubahan Komposisi Dewan Komisaris

Pada tahun 2023, terdapat 1 (satu) kali perubahan komposisi Dewan Komisaris berdasarkan keputusan RUPS Luar Biasa pada tanggal 08 Februari 2023. RUPS Luar Biasa tersebut memberhentikan dengan hormat Saudara Yuswanda Arsyad Temenggung sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen, Saudara Zulfan Lindan sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen, Saudari Anita Fimanti Eko Susetyowati dan Saudara Yohanes Baptista Satya Sananugraha sebagai Komisaris, serta mengangkat Mohammad Zainal Fatah sebagai Komisaris Utama, Saudara Chandra Wijaya, Saudara Seppalga Ahmad, Saudara Marsetio, dan Saudara Abdul Rachman masing-masing sebagai Komisaris Independen. Perubahan komposisi tersebut dilakukan untuk meningkatkan peran, fungsi serta pelaksanaan tugas Dewan Komisaris Perseroan. Atas nama Perseroan, Dewan Komisaris mengucapkan terima kasih kepada Saudara Yuswanda Arsyad Temenggung, Saudara Zulfan Lindan, Saudari Anita Firmanti Eko Susetyowati dan Saudara Yohanes Baptista Satya Sananugraha atas kontribusi dan dedikasinya selama menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Dengan demikian, komposisi Dewan Komisaris Perseroan hingga tanggal penyusunan laporan ini adalah sebagai berikut:

Jabatan Nama
Komisaris Utama Mohammad Zainal Fatah
Komisaris M. Roskanedi
Komisaris Raja Erizman
Komisaris Independen Chandra Wijaya
Komisaris Independen Seppalga Ahmad
Komisaris Independen Marsetio
Komisaris Independen Abdul Rachman

Apresiasi

Pencapaian kinerja Perseroan di sepanjang tahun 2023 tidak lepas dari dukungan segenap pemangku kepentingan. Oleh karenanya, atas nama Dewan Komisaris, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya atas dukungan, kerja sama dan kepercayaan yang diamanahkan kepada Dewan Komisaris dalam mengawasi pengelolaan Perseroan. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Direksi, jajaran manajemen serta seluruh karyawan atas kerja keras, dedikasi dan semangat untuk terus bersamasama berupaya meningkatkan daya saing Perseroan demi keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.

Demikianlah laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris ini kami sampaikan, Dewan Komisaris berupaya untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan perannya guna mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan Perseroan ke depan dalam mencapai visinya menjadi perusahaan jalan tol nasional terbesar, terpercaya, dan berkesinambungan.

Jakarta, 16 April 2024

Atas Nama Dewan Komisaris

Mohammad Zainal Fatah

Komisaris Utama